Mengajarkan kepada Mahasiswa untuk memahami konsep anti korupsi dan mampu menganalisis Tindak pidana korupsi dan bentuk perbuatan korupsi yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan ,Menginvestigasi bentuk tindakan korupsi berdasarkan studi kasus dilapangan dan strategis dalam upayah pemberantasan korupsi.